| Standar Profesi Perekam Medis |
|
|
|
| Ditulis oleh Admin |
| Sabtu, 26 September 2009 08:35 |
|
Munculnya transformasi paradigma rekam medis dari tradisional menjadi manajemen informasi kesehatan pada pertengahan tahun 1990-an merupakan reformasi baru di bidang informasi kesehatan yang dipicu oleh modernisasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Pengelolaan rekam medis dengan format rekaman pada kertas (paper-based record) menjadi rekam kesehatan yang berazaskan pada butiran informasi berbasis komputer (computer-based environment) yaitu rekam medis yang berbasis pada informasi dengan menerapkan teknologi informasi kesehatan. Perekam Medis yang professional wajib memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi dan kode etik profesi.
Deskripsi Kompetensi : Perekam Medis mampu mengelola rekam medis dan informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan medis, administrasi, dan kebutuhan informasi kesehatan sebagai bahan pengambilan keputusan di bidang kesehatan.
Deskripsi Kompetensi : Perekam Medis mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan menilai mutu rekam medis.
Deskripsi Kompetensi : Perekam Medis mampu menggunakan statistik kesehatan untuk menghasilkan informasi dan perkiraan (forcasting) yang bermutu sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan di bidang pelayanan kesehatan.
Deskripsi Kompetensi : Perekam Medis mampu mengelola unti kerja yang berhubungan dengan perencanaan, pengorganisasian, penataan, dan pengontrolan unit kerja manajemen informasi kesehatan (MIK) / rekam medis (RM) di instalasi pelayanan kesehatan.
Deskripsi Kompetensi : Perekam Medis mampu berkolaborasi inter dan intra profesi yang terkait dalam pelayanan kesehatan
|







