Heboh Produk Kurma Mengandung Sirup Glukosa, BPOM Bilang Gini
Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan yang menampilkan produk kurma yang mencantumkan “sirup glukosa” dalam daftar komposisinya. Temuan tersebut memicu perdebatan di kalangan warganet karena kurma dikenal sebagai buah yang secara alami sudah memiliki rasa manis.
Menanggapi polemik tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan resmi agar masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar.
Viral di Media Sosial
Kehebohan bermula dari unggahan konsumen yang memperlihatkan label kemasan salah satu produk kurma. Dalam daftar bahan tertulis adanya tambahan sirup glukosa. Sebagian warganet mempertanyakan keaslian produk tersebut dan menilai penambahan gula tambahan pada kurma sebagai hal yang tidak wajar.
Padahal, dalam industri pangan olahan, penambahan bahan tertentu pada produk buah kering bukanlah hal baru.
Penjelasan BPOM
BPOM menjelaskan bahwa penambahan sirup glukosa pada produk olahan, termasuk buah kering seperti kurma, diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
Beberapa poin penting dari penjelasan BPOM antara lain:
-
Produk harus memiliki izin edar resmi.
-
Komposisi bahan wajib dicantumkan secara jelas dan jujur pada label.
-
Informasi pada kemasan tidak boleh menyesatkan konsumen.
Dengan kata lain, selama produsen mencantumkan sirup glukosa dalam daftar bahan dan telah terdaftar secara resmi, maka produk tersebut tidak melanggar aturan.
Kenapa Sirup Glukosa Ditambahkan?
Dalam industri makanan, sirup glukosa kerap digunakan untuk:
-
Menambah rasa manis
-
Menjaga tekstur dan kelembapan
-
Mencegah kristalisasi gula
-
Memperbaiki tampilan produk
Pada buah kering seperti kurma, penambahan sirup glukosa bisa membantu mempertahankan kelembutan dan memperpanjang masa simpan.
Imbauan untuk Konsumen
BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih cermat saat membeli produk pangan olahan. Konsumen disarankan untuk:
-
Membaca label komposisi sebelum membeli
-
Memeriksa nomor izin edar
-
Memperhatikan kandungan gula, terutama bagi penderita diabetes atau yang sedang membatasi asupan gula
Kurma secara alami memang mengandung gula alami seperti glukosa dan fruktosa. Namun, tambahan sirup glukosa tentu dapat meningkatkan total kadar gula dalam produk.
Kesimpulan
Kehebohan soal kurma mengandung sirup glukosa pada dasarnya bukan berarti produk tersebut ilegal atau berbahaya. BPOM memastikan bahwa penambahan bahan tersebut diperbolehkan selama sesuai regulasi dan dicantumkan secara transparan pada label.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta selalu menjadi konsumen yang cerdas dengan membaca informasi produk secara teliti sebelum membeli.
